Penyebaran
islam yang ada di Indonesia melalui Tauhid, ibadah, Syariah, muamalah, fiqih,
dakwah dan tasawwuf. Itu dirangkai dengan aturan yang serasi tidak bertabarakan
satu sama lain nya. Penyebaran islam di Indonesia tidak melalui budaya akan
tetapi melalui kebudayaan dan kesejahteraan rakyat serta melalui ilmu dan
pemikirian. Sehingga mampu bertahan lama keislaman di Indonesia ketika
pergantian kekuasaan umat islam tidak tergoyahkan. Ini bedanya keislaman di
Andalusia yang masuk melalui kekuasaan, ketika kekuasaan dipegang maka islam
nya tersiar tapi ketika ganti maka akan menjadi hilang semuanya. Para pembawa
islam di Indonesia mempunyai daya tarik yang tinggi karena kesufiannya, beliau
tidak menginginkan apa-apa untuk dirinya, tapi drinya lah untuk umat dan untuk
Allah. Proses ini melalui proses tasawwuf dimana seseorang yang memperjuangkan
bukan hanya untuk diri sendiri.
Pendekatan agar keislaman
dan keindonesiaan tetap utuh diantaranya :
1. Pendekatan
filosofis yaitu dalam memahami agama tidak hanya sekedar secara teks tapi harus
faham dengan makna nya.
2. Pendekatan
etis Agama ditampilkan sebagai kesopanan universal.
3. Pendekatan
humanis yaitu agama harus wujud dalam persaudaraan manusia yang utuh.
Di
Indonesia tidak harus bertumpu pada fiqih agama tapi bertumpu pada esensi agama
yang dipegang tidak pernah lepas dari Teologi yang wujud dari Teologi harus berupa
humanitas, etika dan filosofi daripada agama-agama. Agama-agama itu semuanya
sama kecuali Teologi nya, maka yang sama jangan dibedakan dan yang beda tidak
usah dipaksakan sama. Sehingga terjadi persaudaraan diantara bangsa indonesia
yang sejati bukan persaudaran yang strategis maupun politis. Pancasila
sebagai dasar negara merupakan rumusan yang sudah final tidak dapat diganggu
gugat yang didalam nya terdapat butir-butir islam menunjukan bahwa Islam adalah
Agama yang Rahmatan Lil Alamin, bahkan agama pun kalau difilosofikan akan
terdapat butir Pancasila. Dengan menerapkan civil society yang mengembangkan
sumber-sumber kekuatan civil society, misalnya ekonomi, Pendidikan, budaya dan
apa saja yang bermanfaat bagi masyarakat sehingga dengan demikian tidak ada
jarak antara keislaman dan keindonesiaan.
Dalam
mendirikan negara Indonesia, salah satu kecerdasan para Founding Father tidak
menggunakan referensi negara-negara islam yang ada di timur tengah walaupun
mayoritas umat islam yang ada di Indonesia. Akan tetapi menggunakan refernesi
piagam Madinah atau Madinah charter pada tahun kedua hijrah Rasulullah yang
beliau buat sendiri referendum kota Madinah. Referendum kota Madinah tidak
berisi bentuk negara tetapi berisi makna dan esensi negara, isinya ada 47 pasal,
saya akan mengupas beberapa saja.
1. Persaudaraan
antara kaum muslimin, jadi persaudaraan itu ada ditangan kaum muslimin bukan
dalam islam. Karena kaum muslimin yang problematic jadi islam lah yang dianggap
problematic. Padahal problem islam bukan pada ajaran nya tapi ada pada kaum
muslimin yang menyerap ajaran islam tersebut.
2. Persaudaraan
lintas agama, ini diajarkan oleh Rasulullah bagaimana cara berhubungan yang
baik dengan Kristen, Katolik, Yahudi dan agama-agama yang lain nya, sekalipun
mereka minoritas. Dalam urusan ideologi masing-masing pada pendirian nya
sendiri, tapi pada pembangunan social,pembaungan sarana dan prasarana,
pembangunan gedung-gedung dan pembangunan teknologi harus dialkukan secara
bersama-sama itu tidak memandang agama tidak peduli islam atau kristen. Dalam
penjelasan piagam Madinah itu Tuhan memberikan Rahmatan untuk semua hamba-Nya
tidak peduli agamanya.
3. Hak
hak sipil diberikan penuh kepada non-muslim, seperti hak perlindungan, hak
kesehatan, hak kewarganegaraan nya. satu yang tidak boleh adalah merusak
keutuhan nilai islam. Untuk hukum diberlakukan sama ketika orang non-muslim
bersalah di suatu negara maka dihukum sama dengan orang muslim yang bersalah.
Sehingga Rasulullah menyampaikan bahwa semua harus sama dihadapan hukum sekalipun
anak saya yang melanggar juga harus dihukum. Jadi di Indonesia tidak ada
perbedaan hak ekonomi, hak politik dan hak hukum. Bahkan ada banyak nilai-nilai
islami di negara non-muslim dan juga banyak nilai-nilai tidak islami di negara
muslim.
4. Penataan
ekonomi, yang diatur hanya pemerataan oleh negara lalu kesempatan dan kualitas
rakyat untuk mengambil rezeki itu. Negara berkewajiban mengatur pemerataan
dalam system. Islam tidak mementingkan nama dari system ekonomi tapi yang
terpenting adalah harus merata dalam ekonomi.
5. Adat
istiadat, budaya dan suku dipersilahkan untuk berkembang asal tidak
bertentangan dengan ideologi, jadi salah besar jika ada yang mengatakan bahwa
islam tidak bisa memasuki daerah budaya. Islam bisa berbudaya apapun asal harus
dalam kerangka islam, Karena ada budaya yang meruntuhkan martabat manusia.
Seperti budaya LGBT yang ada di luar negeri itu sangat meruntuhkan martabat.
Jadi
untuk mempersatukan keislaman dan keindonesiaan adalah dengan menumbuhkan rasa
nasionalsime, mejaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam berbangsa
serta tidak membeda-beda kan dalam agama, politik, etnis dan status social
Karena kita adalah satu, walaupun berbeda-beda tetap satu jua yaitu bhinneka
tunggal ika. Perbedaan tidak harus dibesar-besarkan sehingga kita bisa hidup
rukun yang terpenting adalah Hablumminallah harus dikuatkan dan Hablumminannas
harus dijaga dengan baik. Karena perbedaan harus dihormati jangan dipersoalkan.
Sebab Indonesia tidak ingin seperti negara-negara yang ada di Timur tengah yang
sedang tercerai-berai Karena anti dalam perbedaan. Kata Gus Dur juga islam datang
bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya Arab, Pertahankanlah
keindonesiaan yang kita miiki yang kita harus serap adalah ajaran Islam nya
yang mengajarkan Rahmatan Lil Alamain bukan budaya Arab nya.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar